Demikian kurang lebihnya arti dari ucapan al-Imam asy-Syafi’i rahimahullah tentang orang yang tidak mau berpegang dan mengikuti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Pada judul terdahulu, yaitu “Yang ‘Sunnah’ ditinggalkan?”, telah kita ketahui definisi ‘sunnah’ menurut bidangnya masing-masing. Sebagai ulasan ada tiga penggunaan kata ‘sunnah’ yang masing-masing memiliki definisi sendiri-sendiri:
- Definisi secara istilah syari’at
- Definisi menurut ilmu hadits
- Definisi menurut ilmu fikih dan ushul fikih
Dan telah kita ketahui pula dari pernyataan al-Imam asy-Syafi’i rahimahullah bagaimana seharusnya sikap seorang muslim terhadap amalan ‘sunnah’ (yaitu ‘sunnah’ menurut definisi sebagian fuqaha’: apabila dikerjakan mendapatkan pahala apabila tidak dikerjakan tidak mendapat dosa) atau dengan kata lain mustahab atau mandub.
Terkait dengan judul rubrik kali ini, yaitu “Persaksikanlah aku telah gila …. !!!” maka kurang lebih demikian ini terjemahan dari pernyataan al-Imam asy-Syafi’i rahimahullah yang sebentar lagi akan kita simak.
Yang dimaksud dengan ‘as-sunnah’:
Sebelum membawakan pernyataan al-Imam asy-Syafi’i yang dimaksud, terlebih dahulu kita memberikan batasan as-sunnah pada pembahasan ini dengan definisi menurut istilah syari’at, yaitu sebagaimana yang dinyatakan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah pada pembahasan terdahulu:
الْمُرَاد بِالسُّنَّةِ الطَّرِيقَة لَا الَّتِي تُقَابِل الْفَرْض وَالرَّغْبَة عَنْ الشَّيْء الْإِعْرَاض عَنْهُ إِلَى غَيْره ، وَالْمُرَاد مَنْ تَرَكَ طَرِيقَتِي وَأَخَذَ بِطَرِيقَةِ غَيْرِي فَلَيْسَ مِنِّي
“Yang dimaksud dengan ‘as-sunnah’ (pada hadits ini) adalah ath-thariqah (tarekat/metode/tata cara), bukannya ‘sunnah’ yang menjadi kebalikan dari kata fardhu (wajib).
Sedangkan sikap membenci sesuatu adalah berpaling darinya untuk kemudian menuju kepada selain dari sesuatu itu (dalam hal ini ‘sunnah Nabi shallallahu ‘alai wa sallam’). Dan maksud dari hadits di atas adalah orang yang meninggalkan tarekatku dan mengambil (menempuh) tarekat selainku maka ia bukan dari golonganku.” Selesai penukilan.
Dengan demikian kata ‘sunnah’ pada pembahasan ini mencakup semua yang diajarkan dan dianjurkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik yang hukumnya wajib maupun sunnah (mustahab), atau suatu amalan yang ingin dilakukan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang telah dinyatakan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah:
مَا جَاءَ عَنْ النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَقْوَاله وَأَفْعَاله وَتَقْرِيره وَمَا هَمَّ بِفِعْلِهِ
“Semua yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik berupa ucapan, perbuatan, persetujuan, dan apa yang beliau ingin lakukan.” [1]
Sikap al-Imam asy-Syafi’i rahimahullah terhadap orang yang menolak sunnah atau hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Berikut ini petikan perbincangan al-Imam asy-Syafii dengan seseorang yang diceritakan oleh ar-Rabi’ bin Sulaiman:
Ar-Rabi’ bin Sulaiman mengisahkan:
“Pernah ada seseorang yang menanyakan kepada al-Imam asy-Syafi’i:
تَأْخُذُ بِهَذَا الحَدِيْثِ يَا أَبَا عَبْدِ اللهِ؟
“Apakah Anda hendak memegangi (mengikuti) hadits ini, wahai Abu ‘Abdillah?”
Lalu al-Imam asy-Syafi’i menjawab:
مَتَى رَوَيْتُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ حَدِيْثاً صَحِيْحاً وَلَمْ آخُذْ بِهِ، فَأُشْهِدُكُم أَنَّ عَقْلِي قَدْ ذَهَبَ
Apabila aku meriwayatkan sebuah hadits yang shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi, kemudian aku tidak memeganginya, maka aku persaksikan di hadapan kalian bahwa akalku telah hilang.” (Siyar A’lamun Nubala 10/34, Hilyatul Auliya)
Demikianlah al-Imam asy-Syafi’i memberikan teladan kepada kaum muslimin secara umum. Beliau tidak segan-segan untuk menerima dan memegangi hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hadits itu benar-benar shahih. Walaupun bertentangan pendapatnya terdahulu. Walaupun akan ada orang yang terheran atau bahkan mencemooh ketika berpegang dengan as-sunnah an-nabawiyyah. Sebagaimana telah dibawakan pula tentang ucapan beliau kepada al-Imam Ahmad pada rubrik “Siap Dikritik dan Mengkritik yang Benar”.
Dalam rubrik kali ini kita bawakan penilaian beliau kepada orang yang tidak mau menerima hadits yang shahih dengan alasan apapun. Yang sekaligus pula menunjukkan pengagungan beliau kepada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ya ….., demikian inilah penilaian beliau kepada orang yang menolak hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih. Yaitu beliau menilai jenis orang seperti ini sebagai “orang gila”.
Tidak mengherankan apabila beliau menyimpulkan penilaian di atas. Dalam kehidupan sehari-hari kita saksikan perilaku orang-orang yang sudah hilang akalnya. Kita lihat – tentunya para pemerhati blog ini pernah melihat orang gila – bagaimana orang yang telah hilang akalnya dalam menjalani kehidupan ini. Tidak lagi terkontrol dalam semua kegiatan dan aktifitasnya. Ia akan sembarangan mengambil makanan. Makanan yang telah terbuang di selokan nan penuh dengan kotoran – bahkan kotoran manusia -, atau makanan yang telah dibuang di tempat-tempat sampah akan ia ambil dan ia makan.
Dalam berpakaian juga demikian. Tidak lagi memerhatikan keindahan, kebersihan, dan seterusnya.
Dalam ia tidur, tidak memerhatikan lagi dimana ia tidur. Entah di tengah tempat sampah atau di emper-emper toko. Tidak peduli dan tidak pula sadar. Apalagi malu.
Ini sebagian perilaku orang gila yang barang kali akan membuat orang yang masih waras akalnya akan jijik dan muntah apabila melihatnya.
Dan tentunya masih banyak perilaku di luar akal sehat yang lainnya yang akan dilakukan oleh orang gila. Seperti mengatakan dokter yang menanganinya sebagai orang gila. Dan seterusnya yang akan membuat panjang pembahasan sehingga akan membuat inti yang terpenting terlewatkan.
Sedangkan bentuk nyata pernyataan dan perbuatan gila dan tidak waras yang terkait dengan permasalahan agama maka sangat banyak jumlahnya. Di antaranya adalah orang yang menolak hukum pancung, hukum potong tangan, hukum rajam, membedakan wanita dan laki-laki dalam beberapa perkara, dan selainnya.
Sehingga dalam pandangan mereka Islam adalah agama yang kejam dan tidak berperikemanusiaan, merendahkan derajat wanita, dan tidak menghargai HAM. Pada kesempatan lain akan kita bawakan sedikit gambaran tentang kontradiksi pemikiran mereka sehingga akan terlihat siapakah sebenarnya yang tidak menjunjung tinggi HAM dan siapa pula yang merendahkan derajat kaum wanita?
Sekaligus pula akan terlihat bagi kita tingkatan kegilaan mereka, entah gila karena harta, jabatan, pamor, mempertahankan eksistensi, mengikuti hawa nafsu, atau karena semata mengikuti orang-orang gila (tertular penyakit gila).
Doa:
Ya Allah kami memohon taufik dan hidayah-Mu dalam menghadapi makar-makar dan tipu daya musuh-musuh-Mu. Berikanlah taufik dan hidayah kepada kaum muslimin di negeri ini agar mereka sadar dan mau kembali kepada ajaran-Mu.
Jadikanlah kaum muslimin di negeri ini sadar akan ancaman yang dilancarkan oleh orang-orang munafik dan orang-orang kafir itu. lindungilah kami dari kejahatan dan makar mereka. amin ya Rabbal ‘alamin.
[1] Lihat pembahasan sebelumnya