Tema kali ini hanyalah sebagai ringkasan dari beberapa pembahasan yang telah lalu dari pernyataan para imam. Dalam hal ini adalah empat imam madzhab, al-Imam Abu Hanifah, al-Imam Malik, al-Imam asy-Syafi’i, dan al-Imam Ahmad rahimahumullah. Semua yang kami bawakan pada judul kali ini telah kami sampaikan pada judul-judul sebelumnya. Meskipun telah kami bawakan tidak ada salahnya untuk sekadar mengulang sebagai pengingat karena peringatan akan memberikan manfaat bagi mereka yang beriman.

Terlebih lagi permasalahan yang dijelaskan oleh imam-imam kita ini adalah salah satu prinsip dan keyakinan ahlussunnah wal jama’ah di sepanjang masa dan di seluruh negeri. Wallahu a’lam bishshawab.

  Lainnya