Al-Imam al-Hafizh Abul Khaththab berkata: Yang dituduh membuat shalat raghaib adalah Abdullah bin Juhdham. Ia mengadakan shalat itu berdasar hadits yang semua perawinya tidak dikenal dan belum pernah ditemui dalam semua kitab yang ada.
Asalnya ialah apa yang diceritakan oleh at-Thurthusyi dalam kitabnya, ia berkata: Abu Muhammad al-Maqdisi mengabarkan kepadaku, katanya: Lagi

