An-Nawawi tentang shalat raghaib dan shalat nishfusy sya’ban

Tinggalkan Komentar

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah ditanya tentang shalat raghaib dan shalat nishfusy sya’ban: Apakah dua shalat itu mempunyai dasar?

Beliau menjawab: Segala puji bagi Allah, dua shalat ini tidak pernah dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak pula oleh salah seorang shahabatnya radhiyallahu ‘anhum, juga tidak dilakukan oleh salah seorang dari imam yang empat rahimahumullah, tidak pula diisyaratkan oleh salah seorang dari mereka untuk dilakukan shalat ini. Demikian juga tidak dilakukan oleh seorang ulama yang dijadikan teladan. Namun itu baru muncul pada masa-masa akhir. Melakukan dua shalat itu merupakan bid’ah yang mungkar dan perkara batil yang diada-adakan. Lagi

As-Suyuthi: Siapakah yang Mengadakan Shalat Raghaib Pertama Kali

Tinggalkan Komentar

Al-Imam al-Hafizh Abul Khaththab berkata: Yang dituduh membuat shalat raghaib adalah Abdullah bin Juhdham. Ia mengadakan shalat itu berdasar hadits yang semua perawinya tidak dikenal dan belum pernah ditemui dalam semua kitab yang ada.

Asalnya ialah apa yang diceritakan oleh at-Thurthusyi dalam kitabnya, ia berkata: Abu Muhammad al-Maqdisi mengabarkan kepadaku, katanya: Lagi

As-Suyuthi: Hukum Shalat Raghaib pada Bulan Rajab

Tinggalkan Komentar

Jenis ini di antaranya banyak tersebar di sebagian besar negara-negara Islam dan kebanyakan dilakukan oleh orang-orang awam. Mengenai shalat raghaib ini, banyak dibuat hadits-hadits yang bukan bersumber dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Melalui hadits-hadits dusta bohong ini, orang meyakini sesuatu keyakinan yang tidak ada pada perkara yang diwajibkan Allah, dan dengan hadits-hadits ini terbawa pula berbagai kerusakan dan berlarut-larut dalam hal itu menimbulkan berbagai perbuatan munkar, lalu bertebaranlah bunga-bunga apinya dan tampaklah keburukannya. Diantaranya adalah shalat raghaib yang dilakukan setiap awal jumat pada bulan rajab. Lagi

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.